
“Pertama, terhadap penyelesaian 518 calon Pekerja Migran Indonesia ini harus menjadi prioritas dan diupayakan untuk bisa berangkat. Oleh karena itu perusahaan asosiasi dalam hal ini APJATI dan ASPATAKI, kemudian Disnakertrans dan BP2MI mengawal penyeleaian masalah ini.
Kedua, secara pararel DPRD Bersama Disnakertrans dan BP2MI akan bersurat dan mendorong Kementerian agar kedepan terbangun komunikasi, koordinasi dan langkah-langkah dari Kementerian untuk dapat menegosiasikan aturan di Malaysia sehingga dapat mengakomodir PMI yang akan berangkat bekerja. Selain itu kami meminta Disnakertrans, BP2MI, APJATI dan ASPAKATI melakukan pengawasan, supervisi dan pendampingan terhadap perusahaan untuk sungguh-sungguh melakukan komitmen menyelesaikan masalah ini.
Semoga masalah ini segera terselesaikan dan ada jalan keluar bagi calon PMI kita. Kami juga terbuka kepada semua pihak untuk menkonfirmasi manakala ada perkembangan tertentu, semoga kita memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk mengawal ini dengan baik.”











