DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Komisi V menerima aspirasi dari Aliansi Pendidikan Inklusif atas dugaan praktik jual beli beasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di NTB.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi V dan diterima langsung oleh anggota Komisi V DPRD NTB – H. Didi Sumardi, S.H. dan H. Lalu Zaenul Hamdi, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan hasil investigasi yang menunjukkan adanya dugaan pungutan untuk memperoleh beasiswa, serta indikasi pemalsuan data penerima yang berdampak pada tidak tepat sasarannya penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Komisi V DPRD NTB menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Aliansi Pendidikan Inklusif dalam mengawal integritas dunia pendidikan di daerah ini. Komisi menilai bahwa masukan semacam ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD NTB akan memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Komisi V DPRD NTB juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rabu, 11 Juni 2025








