DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Komisi V menggelar hearing bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Bima dan Kota Bima, yang turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTB, dan diterima langsung oleh Anggota Komisi V – H. Didi Sumardi, S.H. dan H. Nurdin Marjuni, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan MKKS SLB menyampaikan sejumlah persoalan terkait perkembangan pendidikan khusus di wilayah mereka, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, kekurangan tenaga pendidik, serta isu status operasional salah satu SLB.
Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terhadap keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di SLB di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sebanyak 18 SLB aktif dan secara rutin melaporkan kegiatan mereka. Sementara satu SLB masih menunggu hasil keputusan asesmen dari kementerian terkait status keaktifannya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun roadmap pengembangan SLB di NTB, dengan harapan seluruh SLB dapat saling berkolaborasi untuk mencapai tujuan peta jalan tersebut. Hal ini juga sejalan dengan perhatian dan komitmen Presiden RI serta Gubernur NTB terhadap peningkatan layanan pendidikan khusus.
Komisi V DPRD NTB menegaskan pentingnya menjaga agar layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus tidak terganggu. Komisi juga mendorong Dinas Pendidikan untuk terus memperbaiki kebijakan dan pola dukungan terhadap pendidikan khusus.
Jum’at, 4 Juli 2025











