Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB – Drs. H. Muzihir bersama Ketua Komisi II – H. Lalu Pelita Putra, S.H dan Anggota Komisi II – Abdul Rauf, S.T., M.M menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Sasak Pesisir terkait penggusuran warga Pondok Perasi. Kegiatan hearing ini berlangsung di Ruang Rapat Pleno Gedung Sekretariat DPRD NTB.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan berbagai tuntutan menyusul terjadinya penggusuran paksa yang dinilai melanggar hak asasi dan tidak sesuai prosedur hukum. Mereka meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi warga yang masih bertahan tanpa kepastian tempat tinggal, serta dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat saat penggusuran berlangsung.
Ketua Komisi II, Bapak H. Lalu Pelita Putra, S.H, menegaskan bahwa problematika ini berada di luar wewenang Komisi II. Sebagai tahap lanjutan, Komisi II akan menyampaikan problematika yang terjadi di kawasan Pondok Perasi kepada Pimpinan DPRD NTB, menggundang dinas terkait, untuk mewadahi aspirasi Forum Masyarakat Sasak Pesisir di lain waktu.
Sementara itu, Anggota Komisi II – Abdul Rauf, S.T., M.M. mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk aktif ikut menyelesaikan konflik sosial yang terjadi dan mencarikan solusi yang adil agar ketegangan di lapangan tidak terus berlarut.
Kamis, 10 Juli 2025











