Anggota DPRD Provinsi NTB – Akhdiansyah, S.HI, hadir dalam deklarasi dan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) sebagai salah satu Presidium Nasional dan mewakili zona Bali–Nusa Tenggara, menjadi bagian dari forum kolektif lintas wilayah yang bertujuan memperkuat peran DPRD dalam advokasi kebijakan lingkungan dan keadilan ekologis.
Komitmen KPHD mencakup empat pilar utama:
– Kebijakan daerah yang responsif terhadap krisis iklim dan ketimpangan sosial,
– Pengawalan pendanaan ekologis (melalui skema Transfer Fiskal Ekologis),
– Perlindungan hak masyarakat atas kawasan pesisir, hutan, dan gambut,
– Penolakan eksploitasi lingkungan dan penguatan penegakan hukum atas pelanggaran ekologis
DPRD NTB mendukung penuh pembentukan KPHD sebagai wadah inklusif untuk anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di NTB yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan. Dengan terlibat secara langsung, Anggota DPRD yang hadir diharapkan mampu membawa aspirasi lingkungan daerah ke dalam agenda legislatif dan mendorong kebijakan yang berbasis keadilan ekologis.
Sebagai tindak lanjut, konsolidasi dan agenda bersama legislator peduli lingkungan dari seluruh daerah direncanakan berlangsung awal Agustus 2025, menjelang deklarasi resmi KPHD dalam Konferensi Nasional Transfer Ekologis (EFT) ke‑7 di Jakarta
Rabu, 5 Agustus 2025











