Beranda Umum Aksi Demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung DPRD Provinsi NTB

Aksi Demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung DPRD Provinsi NTB

302

Aksi Demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram dengan tema “RKUHP Membunuh Demokrasi Indonesia”, diterima oleh Sub Koordinator Hubungan Masyarakat, Protokol dan Perjalanan Sekretariat DPRD NTB – Lalu Juan Hilary, S.E di Lobby Gedung DPRD NTB.

Ada 5 (lima) tuntutan disampaikan yang ditujukan kepada Pemerintah RI, DPR RI dan Pemerintah Provinsi NTB, adalah sebagai berikut:
1. Mencabut pasal-pasal krusial Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP);
2. Mendesak kepada Presiden RI dan DPR RI segera mem-publish draft RKUHP terbaru;
3. DPRD Provinsi NTB segera mendesak DPR RI untuk mencabut pasal-pasal krusial;
4. Tegakkan hukum tertinggi UUD 1945;
5. Mendesak seluruh pihak Eksekutif dan Legislatif untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.

“Kami terima tuntutan ini dan akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD sekembalinya dari kegiatan Workshop (*hari Kamis)” pungkas Miq Juan di akhir aksi siang ini. (Senin, 18 Juli 2022)

Artikulli paraprakKetua DPRD Provinsi NTB Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-76
Artikulli tjetërKunjungan Silaturrahim Komandan Resor Militer 162 / Wira Bhakti di DPRD Provinsi NTB